Sabtu, 24 Desember 2011

Komunitas Punk Dilarang di Aceh

Liputan6.com, Banda Aceh: Komunitas anak "punk" ditolak keberadaanya di Banda Aceh karena dianggap meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan mempengaruhi generasi muda di daerah itu. "Di Aceh tidak boleh ada komunitas anak punk, apalagi masyarakat Kota Banda Aceh berkomitmen menjalankan hukum syariat Islam," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa`aduddin Djamal, Rabu (14/12).

Illiza mengaku prihatin menyaksikan puluhan anak punk dari Kota Banda Aceh yang terjaring razia penertiban yang dilakukan tim gabungan dari Polresta dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Sebanyak 65 anak punk yang ditangkap dari Banda Aceh, Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, Palembang, Jambi, Batam, Riau, Sumatra Barat, Jakarta, dan Jawa Barat saat menggelar konser.

Seluruh anak punk selanjutnya diamankan di Mapolresta dan diberikan pembinaan mental dan rohani di Sekolah Polisi Negara Seulawah selama 10 hari. Di dampingi pengurus Komite Pengutan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI) Wirzaini Usman, ia mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pembinaan agar mereka kembali hidup normal.

Menurutnya, untuk mengantisipasi pengaruh berbagai aliran sesat dan perilaku yang menyimpamg dari ajaran Islam, Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah membentuk KPA-PAI. "Pengurus dan anggota KPA-PAI itu terdiri atas komponen masyarakat, keberadaan lembaga juga untuk mengantisipasi dan membina warga yang telanjur dipengaruhi berbagai aliran menyesatkan serta perilaku menyimpang," katanya.(ANT/JUM)

Setelah melihat berita ini..Saya hanya dapat mengelus dada.. ternyata banyak sekali masyarakat indonesia yang langsung mencap negatif kepada salah satu komunitas... mungkin karena dari segi pakaian...kita kembalikan kepada orang2 yang telah lama malang melintang di dunia Punk khusus nya dan Underground umum nya, untuk mengadakan suatu penyuluhan kepada Punk generasi baru yang notabene sebagai penerus, dengan meberikan penyuluhan tentang arti sebenarnya dari Punk, memberikan hal² Positif guna untuk memperlihatkan kepada orang² yang selalu mencibir keberadaan Punk, dianggap meresahkan lah yang kenyataan nya dilakukan oleh Oknum²...Apa kesalahan Punk sampai begitu dilarang ? apakah lebih baik jika kita semua cepat tanggap dengan selalu mengadakan tukar fikiran agar kita bisa saling interopeksi diri... menurut ku Punk juga adalah warga negara yang mempunyai Hak untuk menentukan pilihan, selama kita bisa memberikan pengertian yang sebenarnya kita bisa saling mengerti dan memahami.....
Gondrong, Mohawk, Piercing dan lain² oleh masyarakat selalu dianggap sebagai sampah !!!! tetapi secara tidak sadar mereka juga telah mengadopsi apa yang para Undergrounder pakai....baik itu pakaian maupun yang lainnya. Secara tidak sadar pun masyarakat mengikuti Public figure yang mencontek dan mengkalim Undorgrounder style sebagai style nya.. Apa kah itu munafik ?
ada pepatah bilang yang berbunyi begini " Sebelum mencubit orang cubit lah dulu diri sendiri, sebelum memperbaiki anak orang, perbaikilah dulu anak sendiri ". semoga yang baca tulisan saya yang tidak berpendidikan ini bisa mengerti. Hidup ada Pro dan Kontra :D But Life Must Go On !!!
For all Brother and Sister of Punker's, Never Breaking For U're Hope \M/

0 komentar:

 
Supported To