Senin, 19 Desember 2011

Sungguh ....Arogansi dan Pelanggaran

" TEMPO.CO, Banda Aceh - Anak-anak punk dilarang berkreasi di Aceh. Mereka ditangkap dan dibina kepolisian daerah. Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh dan polisi menilai keberadaan mereka meresahkan masyarakat.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan anak-anak punk yang berada di Banda Aceh sudah meresahkan masyarakat. “Ada banyak keluhan masyarakat terhadap keberadaan komunitas mereka, yang juga terlibat narkoba dan minuman keras,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 15 Desember 2011.

Menurutnya, hal itu terbukti pada saat punker mengadakan konser di Taman Budaya, Banda Aceh, akhir pekan lalu. Mereka mengatasnamakan organisasi lain mengelabui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk mendapatkan izin konser. Mereka juga melakukan pemalsuan surat.

Saat konser diadakan, pihak polisi melakukan razia kemudian menangkap mereka bersama beberapa barang bukti, narkoba, dan minuman keras. “Tindakan mereka sangat bertentangan dengan aturan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, polisi menangkap 65 anak punk kemudian ditahan dan dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, untuk dibina selama 10 hari, dari 13–23 Desember 2011. “Pembinaan mereka dan kebutuhan selama pembinaan ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.

Ia mengaku prihatin menyaksikan puluhan anak punk dari Kota Banda Aceh yang terjaring dalam razia penertiban oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, kehidupan yang mereka jalani saat ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. “Jika kita biarkan, perilaku mereka akan mempengaruhi generasi muda Aceh lainnya,” katanya.

Pembinaan adalah upaya menyelamatkan anak-anak bangsa. Semua masyarakat harus mendukung upaya tersebut. “Ini untuk kebaikan mereka sendiri, tidak akan melanggar hukum.”

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal (Irjen) Iskandar Hasan, mengatakan keberadaan anak-anak punk di Aceh telah meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap karena dinilai telah menyimpang dari moral-moral yang dianut masyarakat Aceh yang kental nuansa keagamaan. “Kita ingin mengembalikan mental mereka, kita bina di SPN Seulawah,” kata Iskandar.

Di Sekolah Polisi itu, semua anak-anak punk digunduli rambutnya dan ditempa mental. “Ini untuk kepentingan mereka dan tidak melanggar HAM,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh Hospi Novizal Sabri mengatakan akan mendampingi anak punk yang ditangkap polisi. Menurutnya, LBH sejauh ini belum mendapat laporan maupun pengaduan dari komunitas punk di Aceh. “Kami tidak setuju dengan penangkapan itu,” katanya.

Alasan ketidaksetujuan LBH didasarkan pada penilaian kesalahan apa sebenarnya yang dilakukan oleh anak-anak punk itu. “Kalau buat acara tak ada izin, acara dibubarkan, bukan ditangkap. Kalau ada narkoba dalam acara itu, yang ditangkap person, bukan secara komunal,” ujar Hospi.

LBH akan mempertanyakan sikap kepolisian melakukan penangkapan dan pembinaan terhadap anak-anak punk di Aceh. “Kita baru akan melakukan koordinasi dengan polisi terkait hal tersebut,” ujarnya.

menanggapi berita diatas, saya walau bukan anak Punk, tetapi saya ngerasa sangat prihatin mendengar dan menyaksikan nya, mestinya dari pihak yang berwenang dan pihak-pihak yang lain bekerjasama dalam hal ini, untuk memberikan penyuluhan kepada generasi2 punk yang baru agar tidak salah dalam penerapan dan pemahamannya.
menanggapi acara yg tidak mengantongi ijin dari pihak berwenang, ya memang itu melanggar dan pihak kepolisian juga berhak untuk membubarkan acara itu, tetapi tidak menangkap dan menggunduli, dan menghukum, mestinya aparat memanggil hanya panitia acaranya saja dan meminta keterangan jangan semenamena langsung menangkap yang lain yang tidak tahu menahu, mungkin itu sikap arogan, apakah sikap arogansi ini akan menjadi budaya di Negara ini ? .
Untuk para Punker yang sudah lama malang melintang di dunia Punk khususnya dan Underground Umumnya, agar cepat tanggap dengan memberikan suatu penyuluhan tentang arti Punk yang sebenarnya dan style Punk, kita secara tidak sadar mengabaikan generasi penerus yang semakin hari semakin memprihatinkan dan sudah membuat citra buruk dimasyarakat. Punk ada untuk kebebasan, tetapi kebebasan itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya tanpa aturan ! diatas kebebasan ada sebuah batas yaitu sosial, kebebasan disini adalah untuk membuat perubahan yang berarti bagi semua kalangan masyarakat, jadi seorang Punk yang intelektual yang memberikan masukan-masukan yang berarti bagi Negaranya, memberikan arti yang besar buat Tanah Airnya, Punk yang lahir karena ketidakpuasan terhadap kekisruhan sebuah sistem yang banyak merugikan rakyat kecil di Tanah airnya. Dari situlah Punk lahir.
mengenai masyarakat yang merasa resah akan keberadaan Punk, mesti nya masyarakat ikut proaktif dalam hal ini, dan dari para Punker juga harus memberikan kesan yang baik kepada masyarakat , agar tidak mendapatkan kesan yang buruk dimata masyarakat. Tanpa harus menggalkan style punk sendiri.
saya pribadi tidak setuju atas sikap kepolisian yang menurut saya melanggar hak seorang warganegara untuk memilih.
sudah saatnya semua kalangan bekerjasama untuk perubahan yang lebih baik di Negeri ini, jangan ada lagi sikap arogansi yang akan merugikan berbagai pihak, Untuk para Punker jadilah seorang Punker yang Intelek, yang tetap memegang prinsip yang benar.

mungkin itu sedikit tanggapan dari saya , seorang manusia biasa yang banyak kesalahan dan banyak kekurangannya, yang menyampaikan ini sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap generasi sekarang yang memprihatinkan karena sikap arogansi sosial yang merugikan semua.
Untuk saudara - saudara ku para Punker berilah kesan positif dan jadilah seorang Punker yang Intelek ... I Pray For U All Brother :)

0 komentar:

 
Supported To